Profil Perusahaan
BPKH Limited adalah perusahaan yang didirikan sebagai anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI), berlokasi dan beroperasi di Arab Saudi. Perusahaan ini dibentuk untuk memperkuat peran Indonesia dalam pengelolaan ekosistem haji dan umrah melalui investasi strategis berbasis syariah.
BPKH Limited berkomitmen mengelola dana haji secara profesional, prudent, dan berorientasi jangka panjang, dengan mengedepankan prinsip amanah, transparansi, dan kebermanfaatan bagi umat.
VISI
Menjadi perusahaan investasi syariah terdepan yang berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.
MISI
1. Mengelola dan mengembangkan dana haji melalui investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.
2. Mendukung penyediaan layanan haji dan umrah yang berkualitas, efisien, dan berdaya saing.
3. Membangun kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan di Indonesia dan Arab Saudi.
4. Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Landasan Hukum
BPKH Limited beroperasi berdasarkan:
•Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pengelolaan Keuangan Haji
•Kebijakan dan arahan BPKH RI
•Regulasi dan peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi
•Prinsip-prinsip Syariah Islam
Nilai Nilai Perusahaan
Nilai inti perusahaan adalah SAFA, merujuk pada Bukit Safa, tempat dimulainya ibadah sa’i—ikon ikhtiar dan kesungguhan Sayidatina Hajar. Syarikah BPKH Limited memilih nama ini sebagai simbol komitmen perusahaan: berusaha seoptimal mungkin lalu menyerahkan hasil kepada Allah.
Sidiq
memastikan kejujuran dalam semua laporan dan keputusan.
Amanah
memastikan dana haji dijaga sebagai amanat suci.
Falah
memastikan setiap proyek memberi manfaat nyata.
Amal
menempatkan pekerjaan sebagai ibadah.
